Dari
pandangan ilmu fiqih, paham tidaknya seseorang atas bacaan shalatnya
sama sekali tidak ada kaitannya dengan sah tidaknya shalat yang dia
lakukan. Artinya, memahami arti bacaan shalat tidak termasuk rukun
shalat, juga tidak termasuk syarat sahnya shalat, sehingga asalkan
bacaannya benar, maka kewajibannya terhadap shalat tersebut telah
terpenuhi.
Namun,
alangkah rugi dan asingnya seseorang yang shalat tapi tidak paham apa
yang diucapkannya. Sebab shalat itu sendiri adalah sebuah dialog antara
seorang hamba dengan Rabbnya. Itulah barangkali salah satu faktor
mengapa banyak shalat kita yang lakukan ini terasa kurang khusyu' dan
kurang membekas. Karena mulut kita komat-kamit mengucapkan hal yang
tidak kita fahami, hal ini membuat pikiran kita menjadi mudah teralihkan
oleh urusan remeh duniawi.
Selain
itu, barangkali ini juga yang menyebabkan seringkali kita berperilaku
yang bertentangan dengan ajaran Islam, meski kita sering shalat 5 waktu.
Ternyata shalat yang kita lakukan itu tanpa makna, karena shalat kita
hanya sekedar kegiatan rutin yang minim arti.
“Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendekati (mengerjakan)
shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengetahui
(menyadari) apa-apa yang kalian katakan.” (QS An-Nisa’: 43)
Pada ayat
ini, selain ada larangan mengerjakan shalat dalam keadaan mabuk, juga
ada isyarat untuk mengetahui (mengerti) akan apa-apa yang kita ucapkan.
Tulisan
ini bukan untuk mengerdilkan usaha para Muslim di luaran sana yang telah
berusaha untuk mengerjakan shalat 5 waktu. Namun, sangat tidak ada
ruginya, bila kita juga meluangkan waktu untuk mempelajari apa arti
bacaan shalat, agar shalat kita lebih bermakna dan membekas.
Wallahu 'alam. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar